lspk-unuja-gelar-uji-kompetensi-keagamaan-furudul-ainiyah-bagi-mahasiswa-pascasarjana

LSPK UNUJA Gelar Uji Kompetensi Keagamaan Furudul Ainiyah bagi Mahasiswa Pascasarjana

Paiton, 10 Januari 2024, Lembaga Sertifikasi Profesi dan Kompetensi (LSPK) Universitas Nurul Jadid secara resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Keagamaan Furudul Ainiyah bagi seluruh mahasiswa Pascasarjana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur pemahaman dan keterampilan keagamaan mahasiswa, khususnya dalam pemahaman Furudul Ainiyah.

Kepala LSPK Universitas Nurul Jadid, Andi Wijaya, M.Kom., mengungkapkan bahwa kegiatan uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa mahasiswa Pascasarjana memiliki pemahaman yang mendalam terhadap aspek keagamaan, yang sesuai dengan nilai-nilai universitas. "Uji Kompetensi Keagamaan Furudul Ainiyah ini merupakan bagian dari upaya universitas untuk memastikan bahwa mahasiswa tidak hanya memiliki keahlian akademis, tetapi juga keterampilan keagamaan yang kuat," ujarnya.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari kedua ketua program studi, yaitu Dr. Umar Manshur, MA, ketua program studi Magister Pendidikan Agama Islam, dan ketua program studi Magister Manajemen Pendidikan Islam. Kedua ketua program studi tersebut memberikan apresiasi atas upaya LSPK dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di tingkat Pascasarjana.

Uji Kompetensi Keagamaan Furudul Ainiyah melibatkan berbagai aspek, termasuk pemahaman teks keagamaan, aplikasi nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari, serta keterampilan berpikir kritis terhadap isu-isu keagamaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pondasi keagamaan mahasiswa dan meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan.

Seluruh mahasiswa Pascasarjana Universitas Nurul Jadid wajib mengikuti uji kompetensi ini, yang berlangsung secara online pada aplikasi E-learning pada setiap akun mahasiswa selama satu tentatif waktu 2 hari (10-11). Para peserta diharapkan dapat menghadirkan pemahaman keagamaan yang baik, sejalan dengan visi dan misi universitas. Uji kompetensi ini diharapkan tidak hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan pemahaman dan keterampilan keagamaan mereka.